Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Kasus Narkoba Kasat Narkoba Tangsel

Ilustrasi penegakan hukum dan lambang Polri
Ilustrasi penegakan hukum dan lambang Polri
Ringkasan: Polri menegaskan komitmen tanpa impunitas usai menangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman dan sejumlah anggotanya dalam kasus narkotika.

Polri menegaskan tidak ada impunitas dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman, enam anggotanya, serta satu personel Polda Aceh pada Senin (27/7/2026).

Komitmen Pimpinan Polri

Baca Juga

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Jhonny Edison Isir menyatakan bahwa pimpinan Polri memerintahkan agar setiap personel yang terlibat jaringan narkotika diproses tanpa pengecualian. "Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika," ujar Isir.

Proses Penyidikan dan Etik

Saat ini, penyidikan perkara dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus secara menyeluruh. Sementara itu, pemeriksaan pelanggaran kode etik profesi ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Pelimpahan Tersangka

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melimpahkan enam anggota Polres Tangsel ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7/2026). Mereka yang dilimpahkan meliputi AKP Pardiman, Ipda Apip Kurniawan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Ipda Oki Wira Pranata, Ipda Rudy, serta Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.