Presiden Prabowo Subianto melontarkan pujian terhadap gaya berpolitik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar. Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri puncak acara Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Puji Kelebihan PKB dan Singgung Gus Dur
Baca Juga
-
Canda Prabowo Soal Kaus Prabowonomics PKB, Gerindra Saja Tak Pakai
Presiden Prabowo berkelakar melihat kader PKB memakai kaus "Prabowonomics" saat Harlah ke-28...
-
Hadir di Harlah PKB, Prabowo Mengaku Sempat Batal Datang Karena Kelelahan
Presiden Prabowo Subianto mengaku hampir batal menghadiri puncak Harlah ke-28 PKB karena...
-
Istana Buka Suara soal Peluang Pemangkasan Anggaran Pertahanan dan Polri
Istana menjelaskan peluang pemangkasan anggaran pertahanan dan Polri oleh Presiden Prabowo...
-
Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Prabowo Tekankan Pekerjaan Masih Banyak
Menjelang dua tahun kepemimpinannya, Presiden Prabowo menegaskan perjalanan pemerintah masih...
Dalam sambutannya, Prabowo mengaku kerap mendapat pesan yang bernada perintah dari para tokoh agama di lingkungan PKB. Ia bahkan berseloroh bahwa kelebihan yang dimiliki PKB membuat partai politik lain perlu menirunya. "Ini partai-partai lain perlu belajar dari PKB, ini ada kelebihan-kelebihan, mungkin Gus Dur lagi lihat dari atas," ucap Prabowo.
Kenang Pesan Ma'ruf Amin dan Kaus Prabowonomics
Prabowo juga mengenang momen Harlah tahun lalu ketika dirinya diingatkan oleh Wakil Presiden RI ke-13 Ma"ruf Amin mengenai Pasal 33 UUD 1945. Selain itu, ia turut mengapresiasi dukungan kader PKB yang mengenakan kaus bertuliskan Prabowonomics pada perayaan tersebut. "Saudara memberi penghargaan kepada saya, bahkan Gerindra saja enggak pakai kaus seperti kalian,' kelakar Prabowo di hadapan ribuan kader.
Arah Baru Amanat Konstitusi
Acara Harlah ke-28 PKB ini turut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta mengusung tema "Arah Baru Amanat Konstitusi: Prabowonomics". Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya pengamalan Pasal 33 UUD 1945 demi mewujudkan kemandirian ekonomi nasional.