Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Siapkan Keppres

Foto Perry Warjiyo dan Presiden Prabowo Subianto
Foto Perry Warjiyo dan Presiden Prabowo Subianto
Ringkasan: Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan keppres pemberhentian secara hormat.

Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan keputusan presiden (keppres) menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari posisi Gubernur Bank Indonesia (BI). Surat pengunduran diri tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak Istana pada Minggu (26/7/2026).

Istana Tindak Lanjuti Surat Pengunduran Diri

Baca Juga

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah langsung memproses administrasi surat pengunduran diri tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. "Untuk selanjutnya secara administratif tentu akan kami tindak lanjuti hari ini berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut. Sesuai mekanisme akan diterbitkan keppres berkaitan pemberhentian beliau secara hormat dari Gubernur BI," ujar Prasetyo dalam breaking news Kompas TV, Senin (27/7/2026).

Apresiasi atas Dedikasi Perry Warjiyo

Pemerintah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas dedikasi Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral. "Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 bulan memimpin BI," tambah Prasetyo.

Jejak Karier Panjang Perry Warjiyo di Dunia Perbankan

Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo pada 25 Februari 1959 dan menyelesaikan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada serta Iowa State University. Kariernya di BI dimulai sejak 1984, berlanjut menjadi Direktur Eksekutif di IMF, Deputi Gubernur BI periode 2013-2018, hingga menjabat sebagai Gubernur BI sejak Mei 2018 dan memasuki periode keduanya pada 2023.