Bareskrim Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Sasar Internal Polri

Ilustrasi gedung Bareskrim Polri di Jakarta
Ilustrasi gedung Bareskrim Polri di Jakarta
Ringkasan: Bareskrim Polri berkomitmen memberantas narkoba hingga ke internal menyusul penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam anak buahnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke internal Korps Bhayangkara. Penegasan ini disampaikan menyusul penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama enam anggotanya serta seorang personel Polda Aceh pada Senin, 27 Juli 2026.

Ancaman Tegas bagi Anggota yang Coba-Coba

Baca Juga

Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut. "Polri tegas dan komitmen untuk berantas narkoba, termasuk ke internal Polri. Yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko, akan kita berantas," ujar Eko dalam keterangannya.

Daftar Anggota yang Terlibat

Sejumlah perwira yang diduga terlibat kini telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Juli 2026 pukul 22.30 WIB. Di antara mereka yang telah terungkap identitasnya adalah Kasatresnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman, Ipda Apip Kurniawan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Ipda Oki Wira Pranata, Ipda Rudy, serta Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.

Proses Hukum dan Penyelidikan Lanjutan

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri atas dugaan peredaran gelap narkotika serta penyalahgunaan wewenang. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing pihak dan berjanji akan menyampaikan rilis resmi secara lengkap kepada publik.