Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi tampil sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hotman mendampingi Febrie saat menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Momen Kedatangan di Gedung Bundar
Baca Juga
-
Hotman Paris Sebut Febrie Adriansyah Dikriminalisasi Tanpa Izin Presiden
Hotman Paris pasang badan membela Febrie Adriansyah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus...
-
Polri Tegaskan Korupsi Pembiayaan Batu Bara PLN Tak Terkait Blackout Kejagung
Polri memastikan kasus dugaan korupsi pembiayaan batu bara PLN yang diusut Kortastipidkor...
-
5 Hal tentang Sparta Prague, Calon Lawan OL di Kualifikasi Liga Champions
Olympique Lyonnais bakal berhadapan dengan raksasa Ceko, Sparta Prague, pada babak ketiga...
-
Buntut Kericuhan Final Piala Dunia 2026, FIFA Investigasi Sanksi Timnas Argentina
FIFA menyelidiki aksi kekerasan yang melibatkan pemain dan staf Argentina usai laga final Piala...
Hotman tiba di Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 09.48 WIB melalui area basemen dengan mengenakan jas biru gelap. Setibanya di lokasi, ia langsung menuju lift dengan didampingi seorang pegawai Kejaksaan.
Saat awal ditemui jurnalis, Hotman belum mengungkapkan secara gamblang maksud kedatangannya. "Jampidsus, nanti ya," ujar Hotman singkat saat ditanya awak media.
Resmi Terima Surat Kuasa
Beberapa jam usai kedatangannya, Hotman mengonfirmasi telah mengantongi surat kuasa dari Febrie. Pendampingan hukum ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Iya (jadi kuasa hukum Febrie Adriansyah)," tegas Hotman saat memberikan konfirmasi.
Dicecar 18 Pertanyaan
Pada Jumat malam, Hotman bersama tim pengacara lainnya menggelar konferensi pers di Gedung Kejagung. Ia menegaskan kedatangannya sejak pagi adalah untuk mendampingi pemeriksaan Febrie yang berstatus sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan tersebut, Hotman menyampaikan bahwa penyidik Kejagung mencecar kliennya dengan puluhan materi pertanyaan. "Penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepada Febrie selama proses pemeriksaan," pungkasnya.