Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi tampil sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hotman mendampingi Febrie saat menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Momen Kedatangan di Gedung Bundar
Baca Juga
-
Bareskrim Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Sasar Internal Polri
Bareskrim Polri berkomitmen memberantas narkoba hingga ke internal menyusul penangkapan Kasat...
-
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris AR di Ciamis, Diduga Sebar Propaganda Medsos
Densus 88 meringkus seorang pria berinisial AR di Ciamis atas dugaan penyebaran propaganda...
-
Dude Harlino Serahkan Uang Rp 5,25 Miliar ke Bareskrim Polri, Ini Perkaranya
Dude Harlino menyerahkan uang Rp 5,25 miliar ke Bareskrim Polri yang merupakan honor brand...
-
Hotman Paris Sebut Febrie Adriansyah Dikriminalisasi Tanpa Izin Presiden
Hotman Paris pasang badan membela Febrie Adriansyah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus...
Hotman tiba di Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 09.48 WIB melalui area basemen dengan mengenakan jas biru gelap. Setibanya di lokasi, ia langsung menuju lift dengan didampingi seorang pegawai Kejaksaan.
Saat awal ditemui jurnalis, Hotman belum mengungkapkan secara gamblang maksud kedatangannya. "Jampidsus, nanti ya," ujar Hotman singkat saat ditanya awak media.
Resmi Terima Surat Kuasa
Beberapa jam usai kedatangannya, Hotman mengonfirmasi telah mengantongi surat kuasa dari Febrie. Pendampingan hukum ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Iya (jadi kuasa hukum Febrie Adriansyah)," tegas Hotman saat memberikan konfirmasi.
Dicecar 18 Pertanyaan
Pada Jumat malam, Hotman bersama tim pengacara lainnya menggelar konferensi pers di Gedung Kejagung. Ia menegaskan kedatangannya sejak pagi adalah untuk mendampingi pemeriksaan Febrie yang berstatus sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan tersebut, Hotman menyampaikan bahwa penyidik Kejagung mencecar kliennya dengan puluhan materi pertanyaan. "Penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepada Febrie selama proses pemeriksaan," pungkasnya.