Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Hotman Paris Hutapea mendampingi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Hotman Paris Hutapea mendampingi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Ringkasan: Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang dicecar 18 pertanyaan terkait dugaan kasus korupsi dan TPPU di Kejagung.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi tampil sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hotman mendampingi Febrie saat menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Momen Kedatangan di Gedung Bundar

Baca Juga

Hotman tiba di Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 09.48 WIB melalui area basemen dengan mengenakan jas biru gelap. Setibanya di lokasi, ia langsung menuju lift dengan didampingi seorang pegawai Kejaksaan.

Saat awal ditemui jurnalis, Hotman belum mengungkapkan secara gamblang maksud kedatangannya. "Jampidsus, nanti ya," ujar Hotman singkat saat ditanya awak media.

Resmi Terima Surat Kuasa

Beberapa jam usai kedatangannya, Hotman mengonfirmasi telah mengantongi surat kuasa dari Febrie. Pendampingan hukum ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Iya (jadi kuasa hukum Febrie Adriansyah)," tegas Hotman saat memberikan konfirmasi.

Dicecar 18 Pertanyaan

Pada Jumat malam, Hotman bersama tim pengacara lainnya menggelar konferensi pers di Gedung Kejagung. Ia menegaskan kedatangannya sejak pagi adalah untuk mendampingi pemeriksaan Febrie yang berstatus sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan tersebut, Hotman menyampaikan bahwa penyidik Kejagung mencecar kliennya dengan puluhan materi pertanyaan. "Penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepada Febrie selama proses pemeriksaan," pungkasnya.