Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Terkait Dugaan Peredaran Narkoba

Ilustrasi gedung Bareskrim Polri
Ilustrasi gedung Bareskrim Polri
Ringkasan: Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP P beserta enam anggotanya atas dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan berinisial AKP P bersama enam orang anak buahnya di Jakarta pada Senin (27/7/2026). Penangkapan ini dilakukan karena mereka diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang penegakan hukum.

Libatkan Anggota Polda Aceh

Baca Juga

Selain tujuh personel dari Polres Tangsel, tim gabungan juga mengamankan seorang anggota yang bertugas di Polda Aceh. Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. "Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.

Masih Didalami Penyidik

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merinci kronologi lengkap maupun peran spesifik dari masing-masing oknum yang diamankan. Penyidik masih fokus melakukan pendalaman intensif terhadap kasus tersebut. "Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," kata Eko.

Kasus Serupa di Kepolisian

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan gelap narkotika. Sebelumnya, publik juga dihebohkan dengan perkara yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro serta mantan Kasat Narkoba Polres Bima AKP Maulangi terkait temuan barang haram dan aliran dana ilegal.