Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan seorang pria berinisial AR di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Senin (20/7/2026). Pria tersebut ditangkap terkait dugaan aktivitas penyebaran propaganda dan rekrutmen terorisme lewat media sosial.
Barang Bukti Propaganda di Ruang Digital
Baca Juga
-
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang dicecar 18...
-
Hotman Paris Sebut Febrie Adriansyah Dikriminalisasi Tanpa Izin Presiden
Hotman Paris pasang badan membela Febrie Adriansyah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus...
-
Polri Bekuk WN Palestina Buronan Interpol Kasus Pemboman di Siprus
Polri menangkap WN Palestina bernama Abdul Karim Raed Miqdad, buronan Red Notice NCB Nicosia...
-
Polri Tegaskan Korupsi Pembiayaan Batu Bara PLN Tak Terkait Blackout Kejagung
Polri memastikan kasus dugaan korupsi pembiayaan batu bara PLN yang diusut Kortastipidkor...
Penangkapan dilakukan usai penyidik mendalami rekam jejak aktivitas digital AR. Polisi menemukan berbagai konten propaganda yang memuat narasi radikalisme, penghasutan, serta legitimasi aksi kekerasan di platform media sosial.
"Penyidik menemukan adanya penyebaran berbagai materi yang mengandung narasi radikalisme dan terorisme, legitimasi terhadap kekerasan," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana, Selasa (21/7/2026).
Ditangkap Tanpa Perlawanan di Rumah
Proses penangkapan AR berlangsung di kediamannya di Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Ciamis, sekitar pukul 05.30 WIB. Menurut Ketua RW setempat, Dadang, terduga teroris tersebut pasrah dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan petugas.
"Saya hanya dengar dia bilang Innalillahi wa Innaillaihi roojiun," ungkap Dadang saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan lokasi.
Pemeriksaan Intensif dan Imbauan Kewaspadaan
Saat ini AR tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami jejaring dan perannya. Polri mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap penyebaran paham ekstremisme di dunia maya dan segera melapor jika menemukan konten atau aktivitas mencurigakan.