Oegroseno Akui Pernah Ditawari Rp 1 Miliar dan Tanah Usai Beli Lahan Polri

Mantan Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mantan Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ringkasan: Mantan Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno mengaku pernah ditawari uang Rp 1 miliar dan tanah 1.000 meter oleh pemilik lahan usai transaksi di Lembang pada 2011.

Mantan Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno mengaku pernah ditawari uang sebesar Rp 1 miliar dan sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi oleh pemilik lahan. Tawaran tersebut datang usai proses pembelian tanah milik Polri di Lembang, Jawa Barat, rampung pada 2011, Kamis (23/7/2026).

Tolak Mentah-mentah Pemberian Pemilik Lahan

Baca Juga

Oegroseno menceritakan bahwa pemilik lahan mendatangi dirinya untuk menyampaikan terima kasih karena tanah mereka telah dibeli institusi. "Ini kami terima kasih, kita memberikan uang Rp 1 miliar kepada Bapak," ujar Oegroseno menirukan ucapan pemilik lahan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Namun, ia menegaskan menolak seluruh pemberian tersebut karena memegang teguh ajaran pimpinannya untuk tidak menerima uang dari masyarakat. Oegroseno bahkan meminta agar tawaran itu dialihkan langsung kepada institusi Polri jika memang ingin diberikan.

Tolak Tanah 1.000 Meter dan Minta Diserahkan ke Negara

Tidak putus asa, pemilik lahan kembali menawarkan sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi setelah tawaran uang ditolak. Oegroseno kembali menolak pemberian tersebut dengan alasan tidak membutuhkan aset pribadi di luar kota.

"Saya bilang, mati hanya butuh 1x2 meter dan saya tidak mungkin pensiun di Lembang. Kasihkan ke negara saja. Akhirnya tanah yang 1.000 meter diserahkan ke negara," ucapnya.

Klarifikasi Soal Luas Lahan dan Bantahan Korupsi

Oegroseno memperkirakan anggaran sekitar Rp 25 miliar dengan harga Rp 650.000 per meter persegi semestinya menghasilkan lahan seluas 3,8 hingga 4 hektare. Kendati demikian, tanah yang akhirnya diserahkan mencapai sekitar 6 hektare karena adanya kelebihan lahan yang diberikan kepada Polri.

Ia menegaskan seluruh tanah tersebut sepenuhnya menjadi milik negara dan membantah terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan lahan Sepolwan yang diselidiki Kortastipidkor Polri. Menurut dia, proses hibah aset Sepolwan sudah dimulai sebelum dirinya menjabat sebagai Kalemdikpol.