Oegroseno Klaim Bersih dan Tidak Pernah Terima Imbalan Saat Tugas di Polri

Mantan Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mantan Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ringkasan: Mantan Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno membantah menerima keuntungan pribadi dan imbalan uang hingga tanah selama bertugas di Polri.

Mantan Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno menegaskan tidak pernah menerima uang, tanah, maupun bentuk keuntungan lain selama bertugas di Polri. Pernyataan ini disampaikan untuk membantah dugaan penerimaan keuntungan pribadi dalam kasus pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita atau Sepolwan di Lembang, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026).

Tolak Tawaran Uang dan Tanah

Baca Juga

Oegroseno mengungkapkan, pemilik lahan sempat menawarkan uang Rp 1 miliar sebagai ucapan terima kasih setelah pembelian tanah Polri di Lembang rampung pada 2011. Namun, ia langsung menolak tawaran tersebut dan meminta agar dana itu diserahkan kepada institusi Polri. "Saya tidak pernah sama sekali terima uang, tanah, ataupun janji apa pun tidak pernah saya terima," kata Oegroseno di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Tidak berhenti di situ, pemilik lahan kembali menawarkan sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi setelah tawaran uang ditolak. Oegroseno juga menolak pemberian tersebut dan meminta agar tanah itu langsung diatasnamakan negara. "Saya mati hanya butuh 1x2 meter dan saya tidak mungkin pensiun di Lembang. Kasihkan ke negara saja. Akhirnya tanah yang 1.000 meter diserahkan ke negara," ujarnya.

Asal-Usul Anggaran Pembelian Lahan

Oegroseno menjelaskan bahwa pembelian tanah di Lembang bersumber dari sisa dana hibah Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 121 miliar kepada Polri. Dana hibah tersebut awalnya digunakan untuk uang kerahiman purnawirawan yang terdampak pembangunan depo MRT serta pemeliharaan sarana prasarana Lemdiklat Polri. Setelah kebutuhan terpenuhi, terdapat sisa anggaran yang kemudian diusulkan untuk memperluas aset tanah Polri.

Ia menambahkan, penambahan aset seluas Rp 25 miliar tersebut bertujuan memperluas area pendidikan Polri agar terhubung langsung dengan jalur belakang ke Maribaya. Langkah ini diambil untuk mengatasi kemacetan di jalur utama Lembang sekaligus memudahkan akses keluar masuk siswa-siswi. Oegroseno menegaskan dirinya tidak terlibat langsung karena seluruh proses transaksi dijalankan oleh panitia bersama tim Logistik Polri.